ISTIQAMAH
Secara etimologis, istiqamah berasal
dari kata istiqamah-yastaqimu, yang berarti tegak lurus. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, istiqamah diartikan sebagai sikap teguh pendirian dan
selalu konsekuen.
Dalam terminologi Akhlaq, istiqamah adalah
sikap teguh dalam mempertahankan keimanan dan keislaman sekalipun menghadapi
berbagai macam tantangan dan godaan. Seorang yang istiqamah adalah laksana batu
karang di tengah-tengah lautan yang tidak bergeser sedikitpun walaupun dipukuli
oleh gelombang yang bergulung-gulung.
Perintah supaya beristiqamah dinyatakan dalam
Al-Qur’an dan Sunnah. Allah berfirman:
“Katakanlah : “Bahwasanya aku hanyalah seorang
manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan
yang Maha Esa, maka istiqamahlah menuju kepad-Nya dan mohonlah ampun
kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang
bersekutukan-Nya.” (Qs. Fushshilat 41:6)
“Maka beristiqomahlah kamu pada jalan yang
benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan juga orang yang telah taubat
beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat
apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Hud 11:112)
“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama
itu) dan istiqamahlah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu mereka....”(Qs. Asy-Syura 42:15)
Iman yang sempurna adalah iman yang mencangkup
tiga dimensi : hati, lisan dan amal perbuatan. Seorang yang beriman haruslah
istiqamah dalam ketiga dimensi tersebut. Dia akan selalu menjaga kesucian
hatinya, kebenaran perkataanya dan kesesuaian perbuatannya dengan ajaran Islam.
Ibarat berjalan, seorang yang istiqamah akan selalu mengikuti jalan yang lurus,
jalan yang paling cepat mengantarkanya ketujuan.
Sumber : Buku Kuliah Akhlaq Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.A.
LPPI UMY
LPPI UMY
No comments:
Post a Comment